
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Sei Rungun Polsek Kahayan kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripka Taufiq Rahman menyampaikan terkait maklumat Kapolri terkait Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilu tahun 2020 kepada masyarakat kelurahan bahaur basantan kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa(13/10/2020). 09.00 wib
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H,M.M, mengatakan bahwa di tengah masa pendemi ini, pihaknya rutin melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada warganya mengenai antisipasi penyebaran Covid-19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan
Selain memberikan sosialisasi dan imbauan, personil Polsek Kahayan kuala juga mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta berkomunikasi mengenai imbauan-imbauan yang berkaitan kebijakan pemerintah saat ini.
Kepada masyarakat, mari kita patuhi protokol kesehatan Covid-19, menjaga jarak, menggunakan masker dan rajin mencuci tangan









