
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Sei Rungun Polsek Kahayan kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Brigadir Haikal menyampaikan terkait maklumat Kapolri terkait Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilu tahun 2020 kepada masyarakat di Desa Binaanya di Desa Sei rungun di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Sanin (12/10/2020). 09.00 wib
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H,M.M, mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas kepada masyarakat di Desa Binaanya untuk menyampaikan terkait maklumat Kapolri terkait Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilu tahun 2020, agar masyarakat paham dan mengerti tentang penggunaan masker
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Sei Rungun melaksanakan giat memberikan Pesan Pesan Kamtibmas serta menyampaikan Maklumat KAPOLRI Nomor : Mak / 3 / IX / 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pemilu tahun 2020 serta Himbauan Kapolsek Kahayan Kuala terkait Cegah Covid-19 (Corona) kepada warga Desa Sei Rungun Kec. Kahayan Kuala Kab. Pulang Pisau.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan kepada warga tentang Sangat Pentingnya Kesehatan untuk diri sendiri dan Orang banyak dalam Situasi masih Merebaknya wabah Virus Covid-19.









