Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Kasium Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, Aipda Maliku Rachman beserta Bhabinkamtibmas Brigadir Haikal melaksanakan kegiatan Sosialisasi saber pungli kepada masyarakat bertempat dikantor kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (09/10/2020). Pukul 09.00 Wib.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H,M.M, menjelaskan kegiatan sosialisasi saber pungli bertujuan agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai pelayanan yang baik kepada masyarakat
Kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada pemerintahan kecamatan yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan tentang adanya satgas saber Pungli Kabupaten Pulang Pisau dalam hal ini Bhabinkamtibmas mengajak dan menghimbau kepada seluruh pemerintah kecamatan maupun masyarakat untuk bersama sama mencegah adanya pungutan diluar ketentuan perundang undangan yang berlaku bagi masyarakat yang mengurus keperluan di Desa.
Harapannya kita bisa bersama mencegah terjadinya pungutan liar khususnya terhadap pelayanan publik di desa. Selain itu, paham bagaimana cara melapor apabila mengetahui adanya pungli