
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Sosialisasi saber pungli bertempat di sekretariat PPK kev.Jabiren raya Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Selaaa (13/10/2020). Pagi
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Jabiren raya Ipda Sumijiyarto menjelaskan kegiatan sosialisasi saber pungli bertujuan agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai pelayanan yang baik kepada masyarakat
Kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada pemerintahan kecamatan yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan tentang adanya satgas saber Pungli Kabupaten Pulang Pisau dalam hal ini Bhabinkamtibmas mengajak dan menghimbau kepada seluruh pemerintah kecamatan maupun masyarakat untuk bersama sama mencegah adanya pungutan diluar ketentuan perundang undangan yang berlaku bagi masyarakat yang mengurus keperluan di Desa.
“Harapannya kita bisa bersama mencegah terjadinya pungutan liar khususnya terhadap pelayanan publik di desa. Selain itu, paham bagaimana cara melapor apabila mengetahui adanya pungli” ucap Ipda Sumi









