
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Polsek Kahayan Hilir Polres Pulang Pisau Polda Kalteng dalam rangka melaksanakan kegiatan Ops Yustisi dengan memberikan teguran terhadap warga yaitu mewajibkan seleruh masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Kahayan Hilir agar mematuhi Perbup Pulang Pisau tentang Protokol Kesehatan, Selasa (06/10/2020) Malam.
Dengan melakukan penerapan peraturan dari pemerintah agar melakukan penindakan bagi warganya yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, S.E Menyampaikan Kegiatan tersebut bertujuan untuk memutus rantai penyebaran dari virus covid-19 serta dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih taat dengan Protokol Kesehtan seperti yang sudah di anjurkan.
“Kami akan selalu lakukan upaya pencegahan terhadap penularan ataupun Penyebaran dari virus covid19 yaitu dengan mengencar-gencarkan Ops Yustisi sesuai dengan Perbup Pulang Pisau yaitu memberikan teguran kepada warga yang masih belum mematuhi protokol kesahatan agar masyarakat sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dan dapat segara memutus rantai penyebaran virus covid-19 yang saat ini semakin mewabah di Indonesia khususnya di Kecamatan Kahayan Hilir”. (DTN)









