Personel Gabungan Laksanakan Razia Masker

Kotawaringin News, Sampit – Personel gabungan yang terdiri dari Polres Kotawaringin Timur (Kotim), TNI dan Pemerintah setempat melaksanakan razia masker untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19.
Mereka melakukan razia masker disejumlah pusat keramaian yang ada di Kota Sampit. Sebelum itu, para personel terlebih dahulu melaksanakan Apel Operasi Satgas Yutisi yang dilaksanakan di halaman Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kotim.
“Sejauh ini masyarakat di Kotim sudah banyak yang faham tentang pentingnya menggunakan masker. Hanya beberapa yang terjaring. Kami berharap semua masyarakat dapat patuh. Ini demi kepentingan bersama. Mari sama-sama kita cegah dan berantas penyebaran Covid-19,” kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakkin, Senin, 14 September 2020.
Warga yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberikan sanksi. Untuk warga Dewasa, saknsi yang diberikan berupa push up, yang masih dibawah umur diminta untuk melafalkan isi teks pancasila tanpa melihat tulisan, sementara yang sudah lanjut usia hanya diberikan teguran. Setelah itu, mereka diberikan pemahaman pentingnya menjaga kesehatan terlebih pada masa pandemi seperti ini dan diberikan masker.
“Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi sesuai karakteristik masing-masing. Mulai dari melafalkan teks pancasila hingga sanksi fisik berupa push up,” tutur Kapolres Kotim. (SHB/K2)