
Kotawaringin News, Polres Katingan – Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Katingan Hilir, TNI dan Satpol PP kembali menggelar patroli malam sekaligus razia penggunaan masker dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai Perbup Katingan Nomor 53 Tahun 2020, Selasa (06/10/2020) siang.
Kegiatan patroli malam tersebut dilakukan hampir setiap malam dengan mengunjungi pemukiman, tempat – tempat keramaian, dari kegiatan patroli tersebut masih saja ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker yang didominasi oleh remaja dan pemuda. Brigpol Agus Arianto memberikan sanksi push up kepada para pemuda yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tujuan agar kedepannya hal tersebut tidak diulangi.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, SH., M.H mengatakan pengawasan mengenai protokol kesehatan penting dilakukan mengingat belakangan ini masyarakat agak longgar dalam penerapan prokes.
“Protokol kesehatan ini harus dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat agar semua tahu pentignya mematuhi prokes, memang kesadaran masyarakat dalam hal menggunakan masker sudah cukup baik namun sampai saat ini masih ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi aturan, sehingga diberikan sanski yang mendidik dan diberikan edukasi agar masyarakat mematuhi protkol kesehatan,” tegas Kapolsek. (isn)









