Perangi Narkoba, ASN Lamandau Dites Urine

Bayu Harisma

Kotawaringin News, Lamandau -Pemerintah daerah Kabupaten Lamandau akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan positif narkoba seperti pejabat eselon II, III, dan IV. Tidak peduli siapa, jika positif menyalahgunakan narkotika akan diberi sanksi.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Kabupaten Lamandau Riko Porwanto, Senin (24/6/2019). “Kami berlaku equal atau sama, siapa pun saja untuk tidak kenal pangkat dan jabatan, kalau terbukti lakukan penyalahgunaan narkoba, akan ditindak sesuai peraturan berlaku,” ujar Riko.

Wabup Riko yang juga ketua BNK Lamandau menyebut, narkotika tidak membedakan konsumennya. Semua jabatan bisa terpengaruh oleh narkoba. Narkoba tidak kenal strata, jabatan, golongan, kelas ekonomi, dan status sosial. Apa pun dia, mau pejabat, anggota, siapa saja, narkoba itu merusak.

Pemkab tetap berkomitmen tindak tegas ASN yang terbukti, melakukan penyalahgunaan narkoba. Tes urine digelar sebagai upaya mewujudkan aparatur dan sistem pemerintah yang baik, sehat bebas narkotika. Tidak akan ada toleransi terhadap ASN pengguna, apalagi pengedar narkoba, jelas Riko Porwanto.

Menurutnya, bagaimana bisa menjadi teladan kalau sudah pecandu narkoba, kerja pun tidak akan baik. Jika ada terbukti positif narkoba akan diberikan sanksi tegas administratif dan dilakukan dalam pengembangan proses lanjutan. Apakah yang bersangkutan pemakai, pengedar, dan jaringannya dari mana, tentunya hal ini di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku oleh pihak kepolisian

Masalah narkoba merupakan persoalan besar bagi bangsa Indonesia, dan perlu mendapatkan perhatian yang sangat serius. Kini narkotika yang masuk ke Indonesia tidak lagi ukuran kilo melainkan sudah ton, dan ini merupakan pekerjaan sindikat. “Tes urine bagi ASN merupakan kerja sama Pemkab dan BNK yang akan ditargetkan sebanyak 410 ASN,” ungkap Riko.

Selain itu, tambah dia, yang menjadi target utama yang dites urine bagi OPD seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Badan Kesbangpol sampai ke staf hingga sopir. “Kita tidak ingin ada ASN yang pecandu narkoba, karena akan mempengaruhi kinerja tidak baik.”