Ini Syarat Mendapat Beasiswa dari Pemkab Lamandau

banner 468x60

Bayu Harisma

Kotawaringin News, Lamandau – Selain bidang infrastruktur dan kesehatan, bidang lain yang juga menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau adalah bidang pendidikan.

banner 336x280

Salah satu program di bidang pendidikan yang masih dilaksanakan pada tahun 2019 ini adalah pemberian beasiswa bagi mahasiswa Kabupaten Lamandau yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lamandau, melalui Kasubbag Tugas Pembantuan, Nanang, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, mengatakan bahwa pada tahun ini Pemkab Lamandau kembali menyediakan anggaran dari APBD untuk bantuan beasiswa.

“Programnya tahun ini tetap dilanjutkan. Total anggarannya sama dengan tahun lalu, yakni Rp. 3 milyar. Terdiri dari Rp. 2 milyar yang diplot di Dinas Dikbud untuk kategori prestasi umum dan kategori lainnya serta Rp 1 milyar diplot di (BKD) Badan Keuangan Daerah yang untuk kategori kurang mampu,” ungkapnya saat ditemui, Jumat (21/6/2019).

Dirinya menyebut, besaran bantuan yang diberikan untuk masing-masing kategori juga berbeda. Untuk kategori prestasi umum dan kategori kurang mampu, mahasiswa mendapatkan bantuan sebesar Rp. 4,2 juta. Kemudian untuk mahasiswa kedokteran mendapat Rp. 10 juta, bantuan skripsi sebesar Rp. 2,5 juta dan pasca S2 sebesar Rp. 6 juta.

“Kemudian, selain mendapatkan bantuan beasiswa, bagi 2 orang mahasiswa atau wisudawan yang berhasil meraih nilai cumloude masing-masing juga akan mendapat reward sebesar Rp. 10 juta,” ujarnya.

Nanang juga menambahkan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, pada tahun 2018 lalu, ada 688 mahasiswa yang diberikan bantuan beasiswa. Sedangkan untuk tahun 2019 ini, pihaknya belum menghitung secara total.

“Yang jelas, sampai saat ini sudah ada sekitar 300 orang mahasiswa yang menyampaikan berkas pengajuan permohonan beasiswa,” terangnya.

Sementara, saat ditanya terkait batas waktu pengumpulan berkas permohonan bantuan beasiswa, Nanang mengatakan, pada tahun ini waktu pengumpulan berkas dibuka sampai tanggal 30 Agustus mendatang.

“Artinya, bagi mahasiswa yang belum mengajukan berkas permohonan, segera saja diajukan, jangan lewat dari tanggal 30 Agustus. Untuk persyaratannya, juga masih sama seperti tahun lalu. Bagi mahasiswa yang tahun sebelumnya sudah mendapatkan beasiswa, diantaranya surat permohonan materai 6000, surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari pihak manapun, surat keterangan tidak mampu (kategori kurang mampu), keterangan aktif kuliah, transkrip nilai, FC rekening bank (Bank Kalteng / BRI), rincian penggunaan dana, surat pengantar Himpunan Mahasiswa (Hima) bagi daerah yang memiliki,” bebernya.

Sedangkan untuk mahasiswa yang baru mengajukan permohonan bantuan beasiswa, imbuh dia, selain syarat tersebut juga wajib melampirkan FC Kartu Keluarga (KK) dan FC KTP.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *