
Kotawaringin News, Lamandau – Selama ini, sebagian RT di kelurahan Nanga Bulik selain menggunakan angka juga menggunakan huruf atau abjad di belakang angkanya, misalnya RT 1A, RT 1B dan seterusnya.
Oleh sebab itu, untuk memudahkan pencarian dan pengenalan alamat, kedepan tidak akan ada lagi RT di kelurahan Nanga Bulik yang menggunakan abjad.
Dalam waktu dekat, pemerintah kecamatan Bulik akan menyusun ulang penomoran RT khususnya di kelurahan Nanga Bulik. Hal itu seperti disampaikan Camat Bulik, H Abdul Kohar, saat dikonfirmasi, Rabu (29/1/2020).
“Kemarin (Selasa, 28/1/2020) kita sudah melaksanakan rapat bersama instansi terkait, baik dari kelurahan, bagian Hukum Setda, Bagian Pemerintahan Setda, DPTSMP, Disdukcapil, Dinas PUPR, BPN, BPS dan juga perbankan untuk membahas penomoran RT di kelurahan Nanga Bulik,” ungkapnya.
Mengacu pada arahan Bapak Bupati Lamandau tentang penomoran RT, lanjut dia, dalam rapat kemarin telah disimpulkan bahwa nantinya penomoran RT tidak lagi menggunakan abjad A, B, dan seterusnya, tetapi cukup menggunakan angka.
“Selama ini, di kelurahan Nanga Bulik juga tidak ada RW. Karenanya, kedepan juga akan dibentuk RW. Dimana dalam satu RW terdiri dari 3 sampai 5 RT,” ujarnya.
Selain penyusunan ulang RT, imbuh dia, nantinya juga akan dilakukan penataan nama jalan dan gang sekaligus penegasan batas wilayah RT. Dalam hal ini kita akan membahasnya bersama dengan para ketua RT.
“Dalam rapat kemarin, juga sudah disimpulkan bahwa perubahan yang terjadi hanya perubahan subyek, bukan perubahan obyek. Artinya, tidak akan berpengaruh terhadap hak kepemilikan dan surat berharga masyarakat,” ucap mantan Kabag Kesra Setda Lamandau itu.
Sementara, saat ditanya target penomoran ulang RT dan penataan nama jalan dan gang di kelurahan Nanga Bulik, Kohar memastikan bahwa pihaknya akan menyelesaikan secepatnya. “Kemungkinan akhir bulan Pebruari nanti sudah beres.” (BH)










