
kegiatan Jalan sehat sekaligus membagikan Stiker kepada pengguna jalan di beberapa lampu merah yang ada di kota Pangkalan Bun, Jumat 19 Maret 2021.
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Demi mewujudkan program Mahkamah Agung RI dan program nasional yakni pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada badan peradilan di bawahnya, Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Kelas 1B yang berada di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengadakan kegiatan Jalan sehat sekaligus membagikan Stiker kepada pengguna jalan di beberapa lampu merah yang ada di kota Pangkalan Bun, Jumat 19 Maret 2021.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Kelas 1B, Muhammad Ramdes mengatakan, bahwa ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun untuk membangun Zona integritas untuk menuju wilayah bebas korupsi.

“Jadi kita hari ini bersama dengan seluruh Aparatur yang ada disini, baik itu dari para hakim, pejabat fungsional, maupun staf, melaksanakan kegiatan jalan santai dan juga membagikan Stiker serta menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk stop korupsi atau pun pungli, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan kita untuk membangun zona integritas menuju WBK,” ucap Muhammad Ramdes.
Ramdes menambahkan, zona integritas ini areanya ada 6, dan kegiatan hari ini dalam rangka untuk membangun zona area 1 dan 5. Dimana zona 1 itu manajemen perubahan. Manajemen perubahan itu salah satu epidennya adalah terdapat media sosialisasi untuk membangun zona integritas. (Risa)







