
Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Lakukan Suntik Vaksinasi
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Pengadilan Negeri Kelas 1B Pangkalan Bun melakukan kegiatan vaksinasi pada Rabu 17 Maret 2021, dimana kegiatan vaksinasi ini dilaksanakan di halaman kantor Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B, Muhammad Ramdes yang di dampingi oleh Humas Ahmad Husain saat diwawancarai mengatakan, bahwa Vaksinasi ini dilakukan bertujuan untuk membantu meningkatkan kekebalan tubuh.
“Jadi hari ini kami beserta jajaran melaksanakan kegiatan penyuntikan vaksin, tujuan penyuntikan vaksin ini yaitu bertujuan untuk meningkatkan kekebalan daya tahan tubuh kita,” ucapnya.
Ramdes menambahkan, dirinya berharap dengan adanya suntik vaksinasi ini, dirinya beserta jajaran kesehatan nya dapat terjaga, dan Vaksinasi ini juga merupakan upaya untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19. (Risa)







