
Calon siswa baru di Lamandau tengah mengisi formulir pendaftaran melanjutkan sekolah
Bayu Harisma
Kotawaringin News, Lamandau – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lamandau memastikan bahwa pendaftaran dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun pelajaran 2019-2020 ini belum menggunakan sistem online.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Disdikbud Lamandau melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP, Dero, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (13/6/2019).
“Untuk pendaftaran dalam PPDB tahun ini sistemnya masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni calon siswa mengambil dan mengisi formulir pendaftaran secara manual,” ungkapnya.
Artinya, lanjut dia, untuk di Lamandau ini belum ada sekolah, khususnya tingkat SMP yang pendaftarannya menggunakan sistem online.
“Tetapi untuk tahun-tahun yang akan datang, sistem online pada saat pendaftaran PPDB tingkat SMP juga akan kita terapkan, minimal untuk beberapa sekolah yang ada di sekitaran kota,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga menyebut bahwa hingga saat ini proses pendaftaran calon siswa di sekolah-sekolah masih berlangsung. Karena untuk waktu pendaftarannya dimulai dari tanggal 10 sampai 15 Juni 2019.
“Untuk menghindari terjadinya penumpukan jumlah pendaftar di sekolah tertentu, maka dalam PPDB tahun ini juga diberlakukan sistem zonasi. Artinya, sekolah wajib mengutamakan calon siswa dari wilayah terdekat dengan persentase 90 persen dari kapasitas ruang belajar yang tersedia,” terangnya.
Sedangkan, lebih jauh dikatakan dia, yang 10 persennya itu terbagi untuk calon siswa berprestasi 5 persen dan calon siswa mengikuti kepindahan orang tua 5 persen.
“Diberlakukannya sistem zonasi ini juga dimaksudkan untuk menghilangkan perspektif sekolah favorit lebih unggul dibandingkan dengan sekolah lain,” bebernya.
Kalau dulu, kata dia, karena mungkin dianggap sekolah favorit, jadi calon siswa dari daerah manapun bisa mendaftar. Sehingga tak jarang terjadi penumpukan calon siswa.










