
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Polsek Kapuas Timur melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan hukum protokol kesehatan di wilkum Polsek Kapuas Timur, Jum’at (02/10/2020) pukul 10.30 WIB.
Polsek Kapuas Timur melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan hukum protokol kesehatan di wilkum Polsek Kapuas Timur yang bertempat di Jl. Trans Kalimantan Km 10 Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas Prov. Kalimantan Tengah
Kegiatan Operasi Yustisi di ikuti oleh Anggota Polsek Kapuas Timur tersebut masih di temukan tiga orang warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas dan kepada warga tersebut di berikan sangsi teguran
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul.A ,S.H,M.M menyampaikan “Maksud dan tujuan kegiatan Operasi yustisi tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19”. (Ep)









