
Kotawaringin News, Lamandau – Agar pemanfaatannya optimal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM menyelenggarakan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Saat membacakan sambutan Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, Asisten Administrasi Perekonomian, Pembangunan dan SDA, Ray Paskan mengungkapkan, dengan acara tersebut diharapkan pelaku usaha di Kabupaten Lamandau dapat memahami manfaat penggunaan aplikasi SIINas.
“SIINas merupakan amanat dari UU RI Nomor 3/2014 tentang Perindustrian Pasal 68 yang mencakup berbagai data industri serta perkembangan teknologi,” ungkapnya, Minggu 27 November 2022.
Dilanjutkan Ray Paskan, SIINas merupakan tatanan prosedur dan mekanisme kerja yang terintegrasi meliputi unsur institusi, SDM, basis data, perangkat keras dan lunak, serta jaringan komunikasi data yang terkait satu sama lain dengan tujuan untuk penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan serta penyebarluasan data dan atau informasi industri.
“Sosialisasi dan pelatihan SIINas dalam rangka kepatuhan perusahaan industri di Kabupaten Lamandau,” sebutnya.
Semenatara itu, Kepala Disperindagkop dan UKM, Penyang menjelaskan, pihaknya siap memfasilitasi pendaftaran jika ada pelaku usaha yang masih bingung bagaimana cara mengisinya.
“Jadi mereka menyiapkan persyaratan, kita yang mendaftarkan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, diikuti oleh sebanyak 25 perusahaan industri di Kabupaten Lamandau, 10 diantaranya menurut data pada akun SIINas sudah memiliki akun namun masih ada beberapa informasi yang diperlukan belum dilengkapi.(*/BH)










