
Bupati Lamandau H Hendra Lesmana saat menyerahkan LKPD kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Ade Iwan Iwan Ruswana, di Gedung BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Palangkaraya.
Bayu Harisma
Kotawaringin News, Lamandau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lamandau 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalteng, Kamis (28/3/2019).
LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, dan diterima oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Ade Iwan Iwan Ruswana, di Gedung BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Palangka Raya.
Selain Bupati Lamandau, turut hadir dalam kegiatan itu sejumlah Kepala Satuan Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD) lingkup Pemkab Lamandau, seperti Kepala BKD, Penyang Lanen, Kepala Inspektorat, Tahan Sandi, Kepala dinas PUPR, Ray Paskan dan Kepala Dinas Kesehatan, Friarayatini.
Dikonfirmasi Jumat (29/3/2019), Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, mengatakan, pihaknya sangat bersyukur karena dapat menyerahkan LKPD tahun 2018 tepat waktu.
“Tentu kita berterimakasih kepada seluruh teman-teman SOPD lingkup Pemkab Lamandau yang telah berupaya menyelesaikan semua laporan keuangan. Sehingga hari ini bisa kita serahkan kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalteng,” ungkapnya.
Bupati juga berharap agar LKPD yang diserahkan dapat memeroleh penilaian yang baik, termasuk dapat mempertahankan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah.
Seperti diketahui, dalam lima tahun terakhir, Pemkab Lamandau mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas laporan keuangan daerahnya.








