
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, kini tengah membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur penegakan disiplin Protokol kesehatan.
Dimana Raperda tersebut agar masyarakat bisa mentaati protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19, kata Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah, usai memimpin rapat di Aula Kantor Bupati Kobar, Selasa (13/7/2021).
Wakil Bupati Ahmadi Riansyah menjelaskan, sebelum di bentuknya Ranperda Penegakan Disiplin protokol kesehatan, telah ada Peraturan Bupati, namun demikian angka pelanggaran masih sangat tinggi.
“hal ini menurut Ahmadi Riansyah, berdampak pada meningkatnya kasus Covid-19 di Kobar.”
“Peraturan Bupati masih belum efek karena tidak ada sanksi pidananya hanya sanksi administrasi, apalagi masyarakat masih banyak yang melanggar protokol kesehatan,” kata Ahmadi Riansyah.
“Hal itu terbukti dari tingginya angka pelanggaran pada saat tim Yustisi Covid-19 melakukan razia Yustisi,”Kata Wabup Ahmadi Riansyah
Menurutnya, dengan adanya Raperda tentang penegakan disiplin Protokol kesehatan, bukan berarti pemerintah daerah ingin memenjarakan masyarakat atau meningkatkan Pendapatan asli daerah, hanya Semata mata ingin menyelamatkan masyarakat dari penyebaran Virus Corona.
“Produk hukum itu sendiri sebagai pedoman bagi tim Yustisi dalam melakukan tindakan, kami berharap masyarakat kedepannya akan menjadi suatu kebiasaan menjalankan protokol kesehatan.”
Karena lanjut Ahmadi Riansyah, kita harus bijak menyikapi Pandemi Covid-19 ini, kita semua tidak pernah tahu sampai kapan Pandemi Covid-19 ini akan berakhir, ujarnya.
Saat ini Tim eksekutif masih membahas draf dari Ranperda tersebut, yang kemudian akan di sampaikan kepada DPRD Kobar untuk di bahas, yang tentunya nanti akan meminta pemerintah provinsi Kalimantan Tengah untuk mengevaluasi dari Raperda itu, ucap Ahmadi Riansyah.
“Masyarakat harus memahami, saat ini kasus Covid-19 Terus bertambah hampir tiap hari, yang lebih memprihatinkan lagi, tenaga kesehatan saat ini banyak yang terkonfirmasi positif covid-19,” kata Ahmadi Riansyah.
Apalagi ditengah membludaknya pasien Covid-19, kita pun kekurangan tenaga kesehatan, karena saat ini tenaga kesehatan kita ada yang di rawat karena positif Covid-19 dan mejalani karantina, “Ujar Ahmadi Riansyah.
Untuk itu lanjut Ahmadi Riansyah, guna membendung penyebaran virus Corona, pemerintah daerah melakukan strategi dengan memperketat aktifitas masyarakat dan pintu masuk ke wilayah Kobar. Selain di iringi dengan perluasan sasaran vaksin, pungkasnya.(Yusbob)








