Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Pemerintah Kabupaten Kobar menyiapkan anggaran Rp 18, 6 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Bupati, Wakil Bupati, dan pegawai negeri sipil (PNS).
Anggaran tersebut rencananya untuk membayar THR PNS berbagai eselon. Termasuk Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Sabtu (7/5/2021).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Kotawaringin Barat Rohim Hidayat mengatakan, alokasi dana THR Rp 18,6 miliar itu disiapkan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang memastikan pencairan THR pada lebaran tahun ini.
“Anggaran itu (THR) sudah dialokasikan di APBD 2021. Anggaran tersebut terhitung satu kali gaji,” kata Rohim.
Selain THR, para PNS juga akan mendapatkan gaji ke -13. Menurut Rohim meski dana THR telah dialokasikan, pihaknya hingga kini belum menerima petunjuk tekhnis dan pelaksanaan (juklak dan juknis). Sampai saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk lanjutan dari pemerintah pusat.
Dirinya berharap semoga pencarian nanti pada hari senin tanggal (10/5), dan langsung akan ditransferkan ke rekening masing-masing, ucap Rohim
Lanjut Rohim, teman-teman BPKAD hingga saat ini terus lembur, tujuannya jelas agar cepat selesai dan langsung disalurkan ke masing-masing yang menerimanya, pungkasnya. (Yusbob)