
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menerima Rombongan DRPD kabupaten Sanggau provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), yang melaksanakan kunjungan ke Kotawaringin Barat, Rabu 7 April 2021, di aula Kantor Bupati.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka ingin melakukan kaji banding terkait rancangan peraturan daerah tentang pembentukan desa. Kehadiran Rombongan DPRD kabupaten Sanggau ini di terima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Suyanto.
Dalam hal ini Jeremias Marselinus selaku Ketua rombongan mengatakan, bahwa kehadirannya bersama rombongan ke kabupaten Kobar ini, yaitu untuk belajar dan melihat bagaimana penerapan peraturan daerah di Kobar dalam rangka pemekaran wilayah.
“Sekarang ini kan kami memiliki 163 desa dan 6 Kelurahan, saat ini terus didorong untuk dimekarkan mengingat luasan wilayah kami, jadi kami ingin berdiskusi dan mendapat banyak penjelasan dari Kobar terkait penerapan pemekaran wilayah di Kobar,” ucapnya.
Sementara itu Sekda Kobar Suyanto menyambut baik kedatangan rombongan dari kabupaten Sanggau ini, dirinya berharap kehadiran ke bumi Marunting Batu Aji ini bisa membawa manfaat baik untuk kabupaten Sanggau.
“Kotawaringin Barat saat ini terdiri dari 6 kecamatan dan 81 desa dan 13 kelurahan, karena kebutuhan beberapa tahun terakhir kita tetap menginisiasi untuk pemekaran di tingkat desa,” jelas Suyanto.
Suyanto menambahkan, kepentingan pemekaran wilayah sejatinya adalah untuk kepentingan masyarakat, yaitu tujuan utamanya adalah demi memotong jalur birokrasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Risa)







