Pemkab Kobar Berikan Apresias Kepada DPRD, Atas di Tetapkanya 2 Ranperda Menjadi Peraturan Daerah

Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Anang Dirjo, Mengahadiri Rapat Paripurna ke – 6 masa sidang I tahun 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin 10 April 2023.

Dalam hal ini Anang Dirjo menyampaikan, bahwa dalam rapat Paripurna ke – 6 masa sidang I tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, menetapkan 2 buah rancangan peraturan daerah

” 2 ranperda yang di tetapkan dan di setujui menjadi peraturan daerah tersebut yaitu, tentang pengelolaan ruang terbuka hijau, dan penyelenggaraan perpustakaan,” ucapnya.

Anang Dirjo menambahkan, dirinya mengucapkan serta memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Kobar, atas kerja sama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Kobar dalam menetapkan 2 peraturan daerah tersebut.

“Saya mengucapkan terimakasih serta apresiasi kepada seluruh anggota dewan, atas kerja sama yang baik selama pembahasan pembahasan rancangan peraturan daerah hingga mendapatkan persetujuan dan di tetapkan 2 peraturan daerah ini,” ungkapnya.

Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Kobar, dan menetapkan 2 peraturan daerah, di lanjutkan dengan penandatanganan keputusan, maka dengan penandatanganan ini sekaligus menjadi akhir pembahasan 2 ranperda pada semua tahapan di DPRD Kabupaten Kobar.

Anang Dirjo berharap, dengan ditetapkan 2 peraturan daerah ini, dapat menjadi pendoman di daerah dalam mengatur proporsi dan sebaran ruang terbuka hijau secara profesional, dan penyelenggaraan perpustakaan dapat menjadi wahana mencerdaskan kehidupan bangsa, untuk memenuhi kebutuhan pendidikan. Pungkasnya. (Risa)