Pedangang Jangan Timbun Barang Kebutuhan Pokok

Kotawaringin News, Lamandau – Bupati Lamandau, Hendra Lesmana mengingatkan para pedagang maupun distributor untuk tidak melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok saat Ramadan ini maupun menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Baik untuk kepentingan pribadi atau mendapatkan untung yang lebih banyak.

“Saya tegaskan agar jangan sampai ada pedagang yang menimbun barang kebutuhan pokok,” ucap Bupati Hendra di Nanga Bulik, Senin, (10/4).

Untuk mengatasi hal tersebut, dirinya meminta instansi terkait agar melakukan pemantauan terhadap para pedagang dan distributor, khususnya pedagang dan distributor kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng dan sejumlah barang kebutuhan pokok masyarakat.

“Pergerakan sembako baik stok maupun harga harus terus dimonitor dan kepada pedagang kami juga imbau agar tidak melakukan penimbunan barang, dan tidak ada yang mempermainkan harga,” pinta Bupati.

Dirinya juga mengatakan perlu dilakukan pengecekan ke gudang-gudang milik distributor. Hal itu bertujuan untuk memastikan tidak adanya penimbunan barang yang membuat distributor mengambil keuntungan lebih yang dapat merugikan masyarakat.

Dikatakan Bupati, Pemkab Lamandau akan terus berupaya mengendalikan harga dengan mengadakan pasar murah ataupun pasar penyeimbang dan berharap para distributor mampu bersinergi dalam penyediaan kebutuhan bahan pokok selama bulan Ramadan.(din/BH)