
Kotawaringin News, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menilai pemerintah di wilayah setempat perlu meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat agar hal apapun yang berkaitan dengan urusan masyarakat dapat dilakukan dengan efektif.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan H Bambang Yantoko mengatakan, pelayanan publik harus memberikan pelayanan yang maksimal, karena masyarakat juga memiliki hak yang lebih terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang menggerakan roda pemerintahan.
“Ya, tentunya pelayanan harus ditingkatkan dan dimaksimalkan. Karena, walau bagaimanapun masyarakat memiliki hak atas APBD kita,” katanya, Jumat (28/4/2023).
Lebih lanjut, dirinya berpendapat, di samping meningkatkan pelayanan, pemerintah juga harus tetap menjaga roda pemerintahan berjalan sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku agar terciptanya birokrasi yang sehat.
“Kita semua memiliki tupoksinya masing-masing. Jalankan saja sesuai dengan UU yang berlaku agar tercipta birokrasi yang sehat. Dengan demikian, prioritas mensejahterakan masyarakat itu benar-benar terwujud,” pungkasnya. (Ys)










