Bayu Harisma
Kotawaringin News, Lamandau – Pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018, pemerintah pusat menerapkan sistem online untuk pendaftarannya melalui laman Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).
Ada nilai positif memang dengan diterapkannya secara online untuk proses pendaftarannya. Karena pelamar bisa mendaftarkan diri dimanapun berada dan sesuai dengan yang dipilihnya, sepanjang ada koneksi internet.
Namun, dengan sistem online itupula, tidak sedikit muncul permasalahan baru yang dihadapi oleh para pelamar CPNS, termasuk para pelamar CPNS di kabupaten Lamandau.
Diantaranya, adalah sulitnya membuat dan memasukan akun ke server SSCN. Bahkan, ketika sudah berhasil memasukan akun dan dilanjutkan dengan pengisian data, jaringan internetnya terputus hingga akhirnya gagal dan harus mengulang.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamandau, Marinus Apau, mengaku bahwa pihaknya banyak menerima laporan dan keluhan dari para pelamar CPNS yang kesulitan untuk online masuk ke server SSCN.
“Setiap hari banyak yang melapor ke kita. Keluhannya hampir sama dengan yang terjadi di daerah lain, bahwa mereka (pelamar CPNS) tidak dapat online atau mendaftar,” ungkapnya, Kamis (4/10).
Berdasarkan keluhan itu, lanjut dia, Bupati Lamandau meminta pihaknya untuk menyampaikan surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang intinya memuat keluhan kesulitan pendaftaran sistem online tersebut.
“Karena ditakutkan hingga masa pendaftaran habis, para pelamar CPNS di Lamandau tetap tidak bisa online,” ujarnya.
Oleh sebab itu, lebih lanjut dikatakan dia, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi. “Sebagai antisipasi dan alat kita semacam laporan sekaligus untuk negosiasi kita dengan pihak BKN, mereka (pelamar) dapat mengirimkan yang disyaratkan di dalam pengumuman, ditambah fotocopy KTP wilayah Kalimantan. Serta, print-out screnshot online pendaftaran terakhir batas waktu yang telah ditentukan. Kemudian melampirkan surat pernyataan bahwa mereka hanya mendaftar di kabupaten Lamandau. Jika jumlah pelamar yang kesulitan online cujup banyak, maka berkas pelamar nantinya akan kita bawa ke BKN sebagai bukti bagi mereka memang betul-betul tidak mampu dan kesulitan online masuk ke portal BKN,” ucap mantan camat Sematu Jaya ini.
Pihaknya berharap, nantinya pihak BKN dapat mempertimbangkan permasalahan yang dialami oleh pelamar di Lamandau. Karena sulitnya masuk ke server SSCN bukanlah unsur kesengajaan.
“Kita berharap, memang dengan diperpanjangnya masa pendaftaran, semua pendaftar di lamandau bisa online. Jika tetap tidak bisa, ya itulah antisipasi kita,” tukasnya.