
Kotawaringin News, Polda Kalteng – Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., sangat peduli akan keselamatan para insan pers yang melakukan dokumentasi dilapangan.
Salah satu bentuk kepedulian mantan Karopenmas Divhumas Polri tersebut, jenderal bintang dua ini menyerahkan 30 rompi kepada wartawan yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Kalteng Jalan S. Parman Kota Palangka Raya, Senin (12/10/2020) pagi.
Ketika dikonfirmasi, Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan, pihaknya sengaja memberikan rompi khusus warna orange bertuliskan pers pada bagian belakangnya guna menghindari korban ketika unjuk rasa sedang berlangsung.
“Jadi selama meliput kegiatan demonstrasi yang disampaikan oleh para mahasiswa, masyarakat serta lapisan masyarakat lainnya para awak media baik TV, media online, cetak mereka diperintahkan untuk memakai rompi tersebut guna membedakan orang yang berada dilokasi,” ucapnya.
Hendra menerangkan, tujuan diserahkan rompi tersebut selain untuk melindungi wartawan sekaligus mencegah terjadinya korban dari insan pers ketika sedang menjalankan tugasnya.









