
Foto: Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo. (Yasir)
Kotawaringin News, Seruyan – Terkait tidak jelasnya regulasi serta jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayah setempat menyebut memang tidak ada anggaran.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, bahwa masalah Pilkades memang sudah mulai dibicarakan pada tahun 2020 yang lalu.
“Isu ini (Pilkades) memang sudah muncul mulai tahun 2020 yang lalu. Sementara, memang saat itu kita belum bisa melaksanakan Pilkades karena paying hukum atau regulasinya harus ada yang diperbaiki,” katanya, Selasa (16/5).
Ia berpendapat, ketika berbicara payung hukum yang harus diperhatikan adalah mekanismenya karena apapun yang dibuat, tidak boleh cacat sedikitpun. Selain itu, secara teknis itu akan berjalan panjang.
“Dari jauh-jauh hari, kami sudah mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkaitnya agar ada koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Akan tetapi, itu tidak berjalan,” pungkasnya. (Ys)







