
Foto: Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo. (Yasir)
Kotawaringin News, Seruyan – Pemilihan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Seruyan dirasa urgen, karena 50 desa di wilayah tersebut banyak Kades berstatus Penjabat (Pj).
Akan tetapi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan bahwa pada pembahasan APBD tahun 2022, tidak ada pembahasan anggaran untuk Pilkades.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo membenarkan, bahwa tidak ada pembahasan terkait anggaran Pilkades, sehingga dalam APBD tahun 2022 tidak dianggarkan.
“Masalahnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan menjadi payung hukum pelaksanaan Pilkades itu belum jadi. Jadi, kita tidak bisa membahas anggaran tanpa ada payung hukum,” katanya, Selasa (16/5).
Kendati begitu, Ia menjelaskan, apabila pemerintah memang ingin melaksanakan Pilkades, salah satu solusi yang dapat digunakan adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), mengingat nominal anggaran untuk menyelenggarakan Pilkades per desa hanya Rp 100 juta rupiah. (Ys)







