Kotawaringin News, Polres Sukamara – Saat pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan guna penanganan Covid-19 di Kabupaten Sukamara, Kalteng, Sabtu (26/9/2020) P0ukul 22.00 WIB.
Kapolres Sukamara Akbp I Gede Putu Dedy Ujiana melalui Kasat Sabhara AKP Wawan Gusnandar menyampaikan, dalam rangka mendukung pendisiplinan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru ini Polri mengimbau serta mendisiplinkan masyarakat agar berpartisipasi mencegah penyebaran penularan Covid-19.
“Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan dari Polri terhadap program pemerintah dalam mendukung pendisiplinan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru, Tim reaksi cepat penindakan pelanggar protokol kesehatan dibentuk karena masyarakat dinilai belum disiplin menjalankan protokol kesehatan.” Pungas Kasat Sabhara.
Kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan tertib pada protokol kesehatan dimasa adaptasi kebiasaan baru saat ini. (Ar/Sam).