Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Kahayan Hilir Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Personel Polsek Kahayan Hilir rutin melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan imbauan kepada masyarakat Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulpis, Kalteng, Minggu (20/09/2020) pukul 04.00 WIB.
Petugas patroli memberikan imbauan karhutla sejak dini masyarakat menjadi paham akan dampak dan bahaya yang akan dialami jika terjadi kebakaran hutan dan lahan sehingga masyarakat dapat berpikir bijak untuk tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti demi kesehatan orang banyak serta diharapkan juga masyarakat dapat lebih peka untuk menjaga lingkungan sekitarnya.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, S.E. menyampaikan kegiatan ini dilakukan oleh Personel Polsek Kahayan Hilir untuk menumbuhkan rasa kesadaran masyarakat dan untuk meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Kahayan Hilir.
“Kami minta kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat yang ada di Kecamatan Kahayan Hilir untuk tidak melakukan membakar hutan dan lahan, karena bisa mengakibatkan polusi udara, Kesehatan dan lingkungan hidup,” ujar Ipda Widodo.(DTN/den/K3)