Patroli Sambang, Bhabinkamtibmas Polsek Sepang Ingatkan Warga Patuhi Protokol Kesehatan

banner 468x60

Kotawaringin News, Polres Gunung Mas- Beragam upaya terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Gunung Mas (Polres Gumas) Polda Kalteng dalam memberikan pemahaman dan mendisiplin masyarakat agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19.

Salah satunya dengan melaksanakan Patroli sambang sebagaimana yang dilakukan oleh personil Polsek Sepang Brigpol Susanto yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Sepang Simin.

banner 336x280

Brigpol Susanto menyambangi warga dan mengimbau agar menerapkan Protokol Kesehatan terutama menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, dirinya juga menyampaikan bahwa saat ini tengah digiatkan Operasi Yustisi penegakan hukum bagi para pelanggar.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Sepang Ipda Risza Dedy Nafianto, S.H., menjelaskan aturan mengenai penegakan hukum bagi pelanggar protokol Kesehatan telah dikeluarkan yakni Peraturan Walikota No. 26 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan.

“Bagi masyarakat yang melanggar protokol Kesehatan salah satunya tidak menggunakan masker, akan mendapat sanksi sosial,” pungkasnya. (krh38/den/K3)

banner 336x280