
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Jajaran Personel Polsek Arut Selatan Polres Kotawaringin Barat bersama tim gabungan Yustisi berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, Minggu (25/4/2021).
Salah satunya dengan memberikan himbauan dan edukasi protokol kesehatan yang selalu dilaksankan jajaran Satuan Polres Kotawaringin Barat.
Seperti yang dilakukan oleh Personel Polsek Arut Selatan yang megerahkan personelnya untuk melaksanalan operasi yustisi. Puluhan orang personel yang di pimpin langsung Kapolsek Arut Selatan AKP Susilowati.
Diterjunkan melaksanakan operasi yustisi di wilayah rawan kumpul, seperti jalan sepanjang jalan protokol di Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Kalteng, Sabtu (24/4) Malam.
Adapun hasil patroli 5 orang remaja pengendara motor berknalpot brong berhasil diamankan polisi di bundaran Pancasila. Mereka kedapatan menggunakan knalpot brong dan beberapa motor tanpa identitas.
Saat petugas Polsek Arsel sedang melakukan penertiban kepada sejumlah pemuda, tanpa disadari muncul Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah yang saat itu habis berolah raga dan langsung memerintahkan anggotanya untuk mengamankan motor berknalpot brong dan tanpa identitas.

Para petugas dilapangan diperintahkan untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap selalu waspada bahaya penyebaran Covid-19 dengan cara menjaga kesehatan.
Warga juga dihimbau untuk tetap berada dirumah dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak satu sama lain.
“Semoga edukasi yang disampaikan dapat diterapkan pada diri masing-masing warga, keluarga orang disekitarnya.
Sehingga kita dapat bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan yang 3 M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, serta tidak berkerumun,” terang AKBP Devy Firmansyah.
“Diharapkan dengan operasi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.”
Mari sama-sama kita disiplin protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya, Terkait remaja yang membawa sajam, Personil samapta sementara megamankan pelaku untuk di mintai keterangan lebih lanjut. (Yusbob)









