[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Pulang Pisau – Anggota Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, dalam pelaksanaan Patrolinya memberikan himbauan dan sosialisasi Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada warga guna mematuhi Prokes. Kamis (25/03/2021) pagi.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Gendee S.H., MA. menuturkan, Bhabinkamtibmas menyambangi warga dengan cara melakukan edukasi / sosialisasi terhadap warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan penularan Covid-19 dengan menerapkan 3 M (Menjaga jarak, Memakai masker dan Mencuci tangan) serta kerumunan.
“Dalam menyambangi warga Bhabinkamtibmas memberikan teguran warga yang tidak menggunakan masker atau memiliki masker akan tetapi tidak dipakai / tidak digunakan sebagai mana yang seharusnya”. Ungkapnya.
“Selain itu dalam masa PPKM mikro ini kami selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Jabiren mari disiplinkan lagi 5M seperti memakai masker, terwujud tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Untuk apa, ya untuk kita bersama yaitu agar pandemi ini cepat berakhir, ”Pungkas Kapolsek Jabiren Raya Ipda Gendee, S.H., MA. (Lynx)