
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum nya, Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melaksanakan kegiatan patroli di sekitar pemukiman penduduk maupun di beberapa lokasi yang dianggap rawan terjadi gangguan kamtibmas, Senin (28/09/20) malam.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser K,S.H, mengatakan kegiatan patroli malam dengan sasaran daerah daerah rawan terjadinya tindak pidana, hal tersebut merupakan upaya preventif untuk mencegah niat pelaku yang akan melakukan tindak kejahatan.
Ipda Laaser juga menerangkan ketika petugas patroli melintas di jalan lintas Bahaur-Palangkaraya, kemudian menemukan beberapa pemuda yang sedang nongkrong di sebuah warung sambil memainkan game di handpone mereka masing masing, sangat di sayangkan beberapa pemuda tersebut semuanya tidak menggunakan masker, alhasil kemudian petugas memerintahkan mereka semua untuk membubarkan diri.
Sebelum membubarkan diri, personil polsek Maliku terlebih dahulu memberikan edukasi Adaptasi Kehidupan Baru sambil mensosialisasikan Peraturan Bupati Pulang Pisau nomor 20 tahun 2020 tentang penerapan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid 19.
“Adik-adik, ketika berkumpul dengan orang lain maka kalian harus menggunakan masker, setelah ini silahkan kalian pulang ke rumah masing masing karena sudah larut malam,” ujar Bripka Vivri Wijaya salah satu petugas yang melaksanakan patroli tersebut.(SekMaliku)








