
Kotawaringin News, Polres Lamandau – Sosialisasi tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 kepada seluruh masyarakat dilakukan bersinergi oleh personel Polsek dan Koramil 1017-03 Delang secara rutin di wilayah Polsek Delang, Kamis (8/10/2020) malam.
kali ini, Patroli dialogis dilakukan oleh Personel polsek Delang Aipda Yoyok Rubianto bersama Anggota Koramil 1017-03 Delang di Kelurahan Kudangan, untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap patuhi protokool kesehatan.
“Agar masyarakat bisa lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan melindungi diri serta orang lain”, ucapnya.
Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun H.P., S.I.K. M.H, melalui Kapolsek Delang Ipda Edy Jaka Purwanto menyampaikan bahwa dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dari warga masyarakat untuk menjaga kebersihan dan menjaga diri, sebagai salah satu menggunakan masker sebagai pencegahan agar tidak terjangkit oleh virus Covid – 19.
“Dengan diberlakukan Peraturan pemerintah ini maka mereka memiliki kesadaran jika tidak menggunakan masker mereka bisa dikenakan sanksi dan denda” jelasnya. (dbm)










