
Kotawaringin News, Polres Lamandau – Kepolisian Sektor (Polsek) Lamandau, Polres Lamandau, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi prokes kepada warga di kelurahan Tapin Bini, kec. Lamandau, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalteng, Senin (12/10/2020) pagi.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan, melalui Personel Patroli Brigpol Jurie menyampaikan Kepada warga agar selalu mematuhi prokes dg 4 M yakni Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, dan Menghindari kerumunan.
“ Dengan menyambangi masyarakat dor to dor, personel polsek dan Koramil Lamandau berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan” ucapnya.
Ditambahkan Kapolsek, kegiatan ini sebagai sarana edukasi kepada masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Covid 19, hingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Lamandau.(dbm)










