
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Personel Polsek Kapuas Hilir Polres Kapuas Polda Kalteng, Aiptu Supramuji dan Bripka Huda Alim melakukan patroli dialogis ke pemukiman penduduk guna antisipasi tindak pidana, Senin (28/09/2020) malam.
Aiptu Supramuji dan Bripka Huda Alim menegur warga yang didapati tidak menggunakan masker mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
“Imbauan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan kami tekankan di tengah-tengah masyarakat. Ini sudah bukan merupakan sebuah satu imbauan lagi, tapi ini sudah dimaknai sebagai suatu perintah yang harus kita laksanakan bersama-sama,” terang Supramuji.
Sementara itu Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kapuas Hilir AKP Volvy Apriana, S.Pd., M.A. menambahkan bahwa disamping imbauan 3M, pihaknya juga memberikan imbauan pencegahan tindak kejahatan.
“Itu tidak hanya tanggung jawab petugas kepolisian saja, tetapi juga seluruh elemen masyarakat dengan saling memberikan informasi guna mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di lingkunganya masing masing,” ujar Kapolsek Kapuas Hilir. (ver)









