
Kotawaringin News, Polres Murung Raya – Di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), sebanyak 108 warga kurang mampu di Desa Tabulang Kec. Tanah Siang Kab. Murung Raya (Mura) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk 1 bulan yang diterima pada Tahap ke IV sampai Tahap ke VI TA. 2020, Rabu, (30/09/2020) pukul 10.00 WIB.
Untuk mengawal jalannya penyaluran BLT kepada warga yang berhak dan tepat sasaran tanpa adanya penyalahgunaan, Polsek Tanah Siang Polres Mura Polda Kalteng menurunkan langsung personelnya di lokasi penyaluran.
Penyaluran penyaluran BLT Dana Desa di Kantor Desa Tabulang itu dikawal Bhabinkamtibmas Bripka Ramot dan Babinsa mereka bersinergi mengawasi dan mengawal langsung pencairan itu.
“Penyaluran BLT Dana Desa Tahap ke IV sampai Tahap ke VI dengan total Rp. 32.400.000,- yang diberikan kepada 79 warga penerima manfaat, bantuan ini juga berguna untuk meringankan beban warga di tengah dampak wabah Corona, saya sebagai Bhabinkamtibmas bersama Babinsa akan mengawalnya,” Bripka Ramot.
Dilain tempat, Kapolsek Tanah Siang Ipda Sutrisno mengatakan, Polri khususnya Bhabinkamtibmas selain berada di garda terdepan dalam penanganan penyebaran Covid-19, juga fokus dalam mengawal pendistribusian bantuan sosial, baik berupa sembako maupun BLT. Baginya penerima dan penyamuran bantuan bagi warga terdampak Covid-19 harus diawasi dan dikawal dalam proses penyalurannya bersama dengan Babinsa dan Pemerintah Desa.
“Kegiatan semacam ini harus dikawal bersama TNI- Polri agar tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan, silahkan masyarakat yang mengetahui bila ada penyelewengan dan tidak tepat sasaran penyalurannya melapor ke kami (polisi),” tandasnya.
“Saya juga menegaskan kepada pihak penyelenggara dalam pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa juga harus menerapkan pola physical distancing dan mempersiapkan tatanan baru atau Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19,” tutupnya. (Ade)








