
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Di tengah pandemi virus Covid-19, masyarakat kurang mampu di Kec. Rungan, Kab. Gunung Mas (Gumas) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Pusat, Selasa (29/09/2020) pagi.
Untuk mengawal jalannya penyaluran BLT kepada warga yang berhak dan tepat sasaran tanpa adanya penyalahgunaan, Polsek Rungan Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng menurunkan langsung personelnya di lokasi penyaluran.
Penyaluran penyaluran BLT tersebut itu dikawal Bhabinkamtibmas Bripka Kresno dan Babinsa Sertu Khanon mereka bersinergi mengawasi dan mengawal langsung pencairan itu.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba mengatakan, Polri khususnya Bhabinkamtibmas selain berada di garda terdepan dalam penanganan penyebaran Covid-19, juga fokus dalam mengawal pendistribusian bantuan sosial, baik berupa sembako maupun BLT. Baginya penerima dan penyamuran bantuan bagi warga terdampak Covid-19 harus diawasi dan dikawal dalam proses penyalurannya bersama dengan Babinsa dan Pemerintah setempat.
“Penyaluran bantuan ini berguna untuk meringankan beban warga di tengah dampak wabah Covid-19,” kata Kapolsek.
Selain itu Kapolsek juga menegaskan kepada pihak penyelenggara dalam pelaksanaan penyaluran BLT juga harus menerapkan pola physical distancing dan mempersiapkan tatanan baru atau Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19. (krh38)










