
Kotawaringin News, Polres Murung Raya – Di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), sebanyak 105 warga kurang mampu di desa a Karali Kec. Tanah Siang Murung Raya (Mura) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk 1 bulan yang diterima pada Tahap ke I sampai Tahap ke III TA. 2020, senin (12/10/2020) pukul 13.00 WIB.
Untuk mengawal jalannya penyaluran BLT kepada warga yang berhak dan tepat sasaran tanpa adanya penyalahgunaan, Polsek Tanah Siang Polres Mura Polda Kalteng menurunkan langsung personelnya di lokasi penyaluran.
Penyaluran penyaluran BLT Dana Desa di Kantor Desa Karalo itu dikawal Bhabinkamtibmas Bripka Riko bersinergi mengawasi dan mengawal langsung pencairan itu.
“Penyaluran BLT Dana Desa 3 Bulan Tahap I ke III sampai Tahap ke VI dengan total Rp. 94.500.000,- yang diberikan kepada 105 warga penerima manfaat, Sebesar Rp. 900.000,- bantuan ini juga berguna untuk meringankan beban warga di tengah dampak wabah Corona, saya sebagai Bhabinkamtibmas akan mengawalnya,” Bripka Riko
Dilain tempat, Kapolsek Tanah Siang mengatakan, Polri khususnya Bhabinkamtibmas selain berada di garda terdepan dalam penanganan penyebaran Covid-19, juga fokus dalam mengawal pendistribusian bantuan sosial, baik berupa sembako maupun BLT. Baginya penerima dan penyamuran bantuan bagi warga terdampak Covid-19 harus diawasi dan dikawal dalam proses penyalurannya bersama dengan Babinsa dan Pemerintah.
“Kegiatan semacam ini harus dikawal bersama TNI- Polri agar tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan, silahkan masyarakat yang mengetahui bila ada penyelewengan dan tidak tepat sasaran penyalurannya melapor ke kami (polisi),” tandasnya.
“Saya juga menegaskan kepada pihak penyelenggara dalam pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa juga harus menerapkan pola physical distancing dan mempersiapkan tatanan baru atau Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19,” tutupnya. (Ade)









