
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Di tengah pandemi virus Covid-19, masyarakat di Kec. Sepang, Kab. Gunung Mas (Gumas), Kalteng menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk 1 bulan yang diterima pada Tahap V Tahun 2020, Senin (12/10/2020) Pagi.
Untuk mengawal jalannya penyaluran BLT kepada warga yang berhak dan tepat sasaran tanpa adanya penyalahgunaan, Polsek Sepang, Polres Gumas, Polda Kalteng menurunkan langsung personelnya di lokasi penyaluran.
“Penyaluran BLT Dana Desa ini juga berguna untuk meringankan beban warga di tengah dampak wabah Covid-19, saya sebagai Kapolsek akan menerjunkan langsung personilnya mengawal pembagian tersebut,” ucap Kapolsek Sepang Iptu Sugiharso, S.H., mewakili Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K.
Kapolsek melanjutkan, Polri khususnya Bhabinkamtibmas selain berada di garda terdepan dalam penanganan penyebaran Covid-19, juga fokus dalam mengawal pendistribusian bantuan sosial, baik berupa sembako maupun BLT. Baginya penerima dan penyamuran bantuan bagi warga terdampak Covid-19 harus diawasi dan dikawal dalam proses penyalurannya bersama dengan Babinsa dan Pemerintah.
“Kegiatan semacam ini harus dikawal bersama TNI- Polri agar tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan, silahkan masyarakat yang mengetahui bila ada penyelewengan dan tidak tepat sasaran penyalurannya melapor ke kami (polisi),” tandasnya.
Selain itu, Kapolsek juga menegaskan kepada pihak penyelenggara dalam pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa juga harus menerapkan pola physical distancing dan mempersiapkan tatanan baru atau Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19. (krh38)










