
Kotawaringin News, Polres Lamandau– Di tengah pandemi virus Covid-19, masyarakat kurang mampu di Kecamatan Lamandau, Kab. Lamandau menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) dari Dana Desa, Rabu (30/09/2020) pagi.
Untuk mengawal jalannya penyaluran BLT kepada warga yang berhak dan tepat sasaran tanpa adanya penyalahgunaan, Bhabinkamtibmas Desa Sumber Cahaya Polsek Lamandau turun langsung di lokasi penyaluran.
Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun H.P, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan S.H mengatakan, Polri khususnya Bhabinkamtibmas selain berada di garda terdepan dalam penanganan penyebaran Covid-19, juga fokus dalam mengawal pendistribusian bantuan sosial, baik berupa sembako maupun BLT.
“Penyaluran bantuan ini berguna untuk meringankan beban warga di tengah dampak wabah Covid-19,” kata Kapolsek.
Selain itu Kapolsek juga menegaskan kepada pihak penyelenggara dalam pelaksanaan penyaluran BLT juga harus menerapkan Protokol kesehatan yang brlaku dalam tatanan baru atau Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19. (dbm)










