
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Personel Polres Seruyan beserta keluarga yang baru melakukan perjalanan dari luar daerah ataupun tanpa sengaja pernah kontak dengan pasien Covid 19, wajib menjalani rapid test guna mengetahui kondisi kesehatannya.
Dalam pemeriksaan rapid test ini, Polres Seruyan bekerjasama dengan Labkesda Seruyan di Kantor Labkesda Dinas Kesehatan Jalan A Yani Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Senin (22/9/2020) pukul 09.00 WIB.
“Polres Seruyan turut aktif melakukan pencegahan covid-19. Setiap personel dan keluarganya yang pulang dari luar daerah, wajib rapid test,” kata Paur Kes Bagian Sumda Polres Seruyan, Bripka Ahmad Badar Ramadhani, Amk
Menurutnya, deteksi dini dengan pemeriksaan rapid test sebagai upaya pencegahan serta mengetahui kondisi kesehatan personel.
“Kita juga harapkan semuanya dapat melaksanakan tugas dengan baik dan dalam kondisi prima,” ucapnya mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung tri Widiantoro, S.I.K., M.H.
Polres Seruyan juga terus berkomitmen dalam turut mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19. (4121f/den/K3)








