Pamit Belanja Ke Pasar Nanga Bulik, Dua Sejoli Warga Kolam ini malah ‘Wik Wik Wik’ di Losmen

banner 468x60

Bayu Harisma

Kotawaringin News, Lamandau – Pemuda dengan inisial SA (29) dan seorang perempuan berinisial EM (20) terpaksa harus berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamandau. Betapa? Dua muda-mudi asal Kotawaringin Lama (Kolam) Kabupaten Kotawaringin (Kobar) itu kedapatan sedang melakukan hubungan layaknya suami isteri diluar nikah di salahsatu losmen yang ada di kota Nanga Bulik, Rabu (27/2/2019).

banner 336x280

“Saat kita amankan sekitar pukul 14.30 WIB, kedua muda-mudi ini sedang berada di salahsatu kamar losmen, saat kita interogasi lebih lanjut ternyata keduanya mengaku tidak berstatus suami isteri sehingga kita bawa ke kantor Satpol PP,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Lamandau, Triadi.

Triadi juga menyebut, setelah dimintai keterangan lebih lanjut, kedua orang yang diamankan di losmen daerah pasar Nanga Bulik itu pada akhirnya mengaku bahwa saat didatangi petugas, mereka sedang melakukan hubungan intim layaknya suami isteri.

“Awalnya kami dapat laporan dari masyarakat, dan kebetulan anggota sedang melakukan patroli dekat TKP. Usai kita bawa dan kita interogasi di kantor Satpol PP mereka juga mengaku sedang “gituan”, makanya saat anggota meminta mereka untuk membuka pintu kamar, mereka sempat bertahan cukup lama dan meminta waktu untuk mengenakan pakaian,” ujar dia.

Sementara itu, EM mengaku bahwa dirinya baru pertama kali melakukan hal tersebut. Awalnya, EM mengatakan bahwa laki-laki yang bersamanya itu adalah saudara. Namun, tak lama kemudian diralat hingga diakuinya sebagai kekasih yang sudah dua tahun terakhir ini berpacaran.

“Dia (SA) pacar saya, kami dari G1 Kolam (Kotawaringin Lama) berangkat ke sini (Nanga Bulik) pagi tadi, dan rencananya baru akan kembali lagi setelah dari losmen,” ujar EM.

Wanita lulusan salahsatu SMKN di Nanga Bulik tahun lalu itu juga mengaku bahwa orang tuanya tahu keberangkatannya ke Nanga Bulik.

“Orang tua tau mas, saya pamit berangkat ke sini (Nanga Bulik) sama pacar untuk tujuan berbelanja di Pasar (Nanga Bulik),” jelasnya.

Akibat hal teresebut, keduanya hingga Rabu petang masih berada di Kantor Satpol PP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain satpol PP akan memanggil keluarganya masing-masing, mereka juga harus menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *