Kotawaringin News, Polres Kapuas – Personel Polsek Kapuas Hilir Bripka Yuwanson dan Bripka Huda Alim melaksanakan kegiatan Ops Yustisi pencegahan covid-19 di Kec. Kapuas Hilir Kab. Kapuas, Kalteng. Sabtu (17/10/2020) Pagi.
“Kegiatan ini dalam rangka ops yustisi penertiban penggunaan masker dan mengingatkan tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Polsek Kapuas Hilir,” Jelas Yuwanson.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kapuas Hilir melalui AKP Volvy Apriana, S.Pd., M.A., menyampaikan Melalui media spanduk imbauan, kepada masyarakat agar patuh akan peraturan yang telah ditentukan. Demi terhindarnya dari bahaya penularan covid-19 semakin menyebar luas dan bertambahnya banyak korban.
Semoga dengan rutinnya disampaikan imbauan protokol kesehatan ini, masyarakat dapat lebih taat akan aturan. “Besar harapan saya masyarakat Kec. Kapuas Hilir tidak ada yang tertular virus berbahaya ini, dengan bersama-sama menjaga kebersihan diri maupun lingkungan sekitar,” ujarnya.
Selain itu, Kapolsek juga menjelaskan sanksi yang diberikan bagi pelanggar protokol kesehatan baik berupa sanksi denda maupun sanksi kerja bakti sosial. (Des)