Operasi Yustisi Polsek Teweh Timur , Pelanggar Dihukum Ucapkan Pancasila

Kotawaringin News, Polres Barito Utara – Operasi yustisi rutin dilakukan oleh Polsek-Polsek, Salah satunya dilaksanakan oleh Polsek Teweh Timur yang melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah hukumnya.

Bertempat di depan Pasar Mingguan Desa Benangin V telah di laksanakan kegiatan “Operasi Yustisi Covid.19″ dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid.19, Sabtu siang (3/10/2020).

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma, S.I.K melalui Kapolsek Teweh Timur mengatakan dalam kegiatan tersebut juga di ikuti oleh Anggota Polsek Teweh Timur yang diwakili oleh Briptu Rexzy bersama dengan satu orang anggota

Kegiatan yang dilaksanakan tersebut juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat, dan mensosialisasikan Perbub Barut No. 39 th 2020, yang mana agr tetap patuhi protokol kesehatan dan tetap waspada, selanjutnya pada saat di sela sela kegiatan ada salah satu anak muda memakai motor yang tidak menggunakan Masker,” ujarnya.

” Kepada kedua pelanggar, kemudian di berikan teguran lisan,serta di berikan tindakan berupa “Mengucapkan Pancasila”,” pungkasnya. (Nin)