
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Patroli Roda Dua dan giat Oprasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di jalan sei hanyu kuala kurun di depan polsek kapuas hulu Kec. Kapuas Hulu Giat Operasi Yustisi Penertiban Protokol Kesehatan di Kec. Kapuas Hulu Kab. Kapuas Prov Kalteng. Sabtu (26/9/2020) Pagi.
Maksud dan tujuan kegiatan Operasi yustisi tersebut adalah Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Warga masyarakat, di minta untuk tetap konsisten dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid 19 seperti menyiapkan tempat cuci tangan, penyemprotan disinfektan, membuat imbauan wajib masker dan lain sebagainya.
Adapun sasaran Operasi Yustisi tersebut diperuntukkan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memberikan masker untuk di gunakan selama di luar rumah.
Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Istira Triwulan Yuli, S.H. mengatakan, kegiatan tersebut masih ditemukan warga yang tdk menggunakan masker.
“Diberi himbauan penekanan untuk selalu menggunakan masker, menerapkan Protokol Kesehatan yaitu Cuci Tangan dan jaga Jarak, untuk sementara dikasih peringatan dan diberikan bantuan masker, dan apabila perbuatannya di ulangi lagi maka sesuai dengan peraturan Gubernur Kalteng maupun Bupati Kapuas maka akan diterapkan sanksi-sanksi bisa merupakan Denda maupun saksi kerja bakti sosial baik kepada warga tersebut.” Ucap Kapolsek. (Des/den/K3)










