
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Anggota Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Polda Kalteng melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran warga masyarakat dan lain sebagainya yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19, Jumat (25/9/2020) Pagi.
Ipda Eko Basuki Trimortiono, S.H. menuturkan sosialisasi ini merupakan upaya Polsek Kapuas Barat dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Sasaran patroli yaitu pemukiman masyarakat dan fery penyebrangan, serta menyampaikan penggunaan masker apabila keluar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan.” Ucap Ipda Eko.
Kapolsek menambahkan, Anggota Polsek Kapuas Barat juga menambahkan bersama- sama kita memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kecamatan Kapuas Barat.
Masih ada ditemukannya masyarakat yang belum begitu peduli mematuhi protokol kesehatan. Namun, tak jenuh kami selalu memberikan pemahaman dengan humanis agar ke depannya masyarakat mengerti dan mentaati protokol kesehatan,” tutupnya. (Des/den/K3)









