
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Personil Polsek Kahut, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukumnya, Minggu (04/10/2020) pagi.
Kegiatan operasi yustisi ini di lakukan oleh personil Polsek Kahut bersama dengan tim gugus tugas covid-19 Kec. Kahut untuk mengecek kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang sudah di tetapkan.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Kahut Ipda Waryoto, S.H., M.M., menuturkan sasaran kegiatan operasi hari ini yaitu masyarakat di kecamatan Kahut yang belum mengunakan masker ketika beraktifitas di luar rumah.
“Saya berharap tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dan masker yang diberikan agar digunakan dengan baik jika bepergian keluar rumah,” kata Kapolsek. (krh38)










