Operasi Yustisi Polsek Gunung Timang Temukan Puluhan Pelanggar yang Tidak Gunakan Masker

Kotawaringin News, Polres Barito Utara – Polsek Gunung Timang lakukan Operasi Yustisi Covid-19 dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan di Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Rabu pagi ( 16/9/2020).

Bertempat di jalan A. Yani Km. 62 Kandui, depan Kantor Polsek Gunung Timang, sebanyak 10 orang terjaring razia tidak menggunakan masker.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma , S.I.K melalui Kapolsek Gunung Timang Iptu G.S Rahail, S.H mengatakan dalam Operasi Yustisi Covid 19 melibatkan TNI dari Koramil 1013-01 Kandui, Polsek Gunung Timang, Perangkat dari Kecamatan Gunung Timang, Perangkat Desa Kandui dan BPBD Desa Kandui serta Relawan Covid 19.

” Kami Memberikan himbauan dan mengingatkan kepada masyarakat pentingnya menerapkan protokol Kesehatan Covid 19,”ujarnya

“Dalam operasi yustisi ini ,kami memberikan teguran Lisan Simpatik kepada masyarakat yang belum menggunakan masker dan mensosialisasikan Perbub Barut No. 39 th 2020,” pungkasnya. ( Nin /den/K3)