
Kotawaringin News, Polres Lamandau– Guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif Polsek Delang Ipda Edy Jaka Purwanto melaksanakan patroli yang di pimpin langsung Kapolsek Delang bersama tiga anggota laksanakn rasia Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) serta memberikan pesan Kamtibmas kepada warga saat Patroli wilayah, Jumat (2/10/2020) siang.
Ipda Edy Jaka juga berpesan Wajib memakai masker kepada warga, agar selalu menerapkan protokol kesehatan, wajib masker adalah suatu keharusan yang di anjurkan pemerintah kepada seluruh warga, jika memang harus keluar rumah, cuci tangan sebelum masuk ke dalam masjid dan jaga jarak, hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona dengan tujuan memotong penyebaran dan sebagai antisipasi penyebaran viris Corona atau Covid 19.
“pencegahan penyebaran Virus Corona itu tidak hanya tanggung jawab petugas kepolisian saja tetapi juga seluruh elemen masyarakat dengan bersinergi yang kompak dan saling memberikan informasi akan lebih mudah mengantisipasi penyebaran Virus corona” ujar Kapolsek Delang.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek memberikan tindakan fisik kepada masyarakat ataupun pengendara yang melintasi Perbatasan Kalimantan tengah dan Kalimantan Barat di desa Hulu Jejabo, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau. (dbm)










