
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Polsek Basarang melaksanakan giat Penertiban/Yustisi, Penyuluhan & Himbauan gabungan TNI/Polri & Staf Kecamatan dalam rangka penggunaan maskerisasi. , Kamis (24/09/2020) Pagi.
Bentuk Kegiatan yang dilaksnakan giat Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan, Himbauan, penyuluhan, sosialisasi, Memberikan teguran dan Pembagian masker kepada warga yang tidak menggunakan atau membawa masker.
Pelaksaan kegiatan di Jl. Trans Kalimantan Km.9 Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang Kab. Kapuas oleh tim gabungan personel Polsek Basarang, Koramil 1011-14 dan Staf Kecamatan Basarang yang dipimpin oleh Wakapolsek Basarang Ipda Haryanto.
Kapolsek Basarang Ipda Suroto. S.H melalui Wakapolsek Basarang Ipda Haryanto “pelaksanakan giat yustisi/penertiban, himbauan dan penyuluhan ini di tujukan kepada warga basarang agar selalu menggunakan masker setiap melakukan kegiatan”
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memutus rantai Covid-19 yang menyebar di Kab. Kapuas khususnya di kec. Basarang” tutup Wakapolsek.” (Des/den/K3)









